Profile UPTD TK/SD dan PNF Kec. Jatinangor





A.  PENGERTIAN DAN TUGAS POKOK

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor adalah unsur pelaksana teknis di bidang Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Pendidikan Non Formal di wilayah Kecamatan Jatinangor. Sesuai dengan Peraturan Bupati Sumedang. No.4 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa tugas pokok Kepala UPTD TK/SD dan PNF adalah membantu Kepala Dinas Pendidikan dalam melaksanakan kegiatan teknis bidang Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Pendidikan Non Formal, dengan uraian tugas sebagai berikut :

1.     Melaksanakan urusan ketatausahaan, rumah tangga, keuangan dan kepegawaian UPTD ;
2.     Melaksanakan jalur-jalur pembinaan profesi TK, SD dan PNF ;
3.     Melaksanakan kegiatan pengembangan kreativitas siswa TK, SD dan PNF ;
4.     Melaksanakan pemetaan pendidikan di tingkat kecamatan ;
5.     Melaksanakan pengawasan teknis kegiatan belajar TK, SD dan PNF ;
6.     Melaksanakan penyelesaian permasalahan kegiatan belajar mengajar TK, SD dan PNF ;
7.     Melaksanakan tugas lain lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya ;
B. VISI DAN MISI

Visi dan Misi UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor mengacu kepada Visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, sebagaimana yang tertuang dalam RPJM Kabupaten Sumedang tahun 2009-2013.

Visi    :
Terwujudnya pendidikan yang bermutu dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat pada tahun 2013

Misi    :
  1. Mengembangkan potensi peserta didik sejak dini untuk kesiapan belajar lebih lanjut;
  2. Mengembangkan peningkatan mutu dan relevansi seiring dengan suksesnya Wajar Dikdas 9 tahun ;
  3.  Mengupayakan perluasan akses pendidikan kecakapan hidup dan jiwa wirausaha untuk memenuhi kebutuhan lokal, regional dan nasional;
  4. Mewujudkan masyarakat sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  5. Meningkatkan kualitas, penghargaan, perlindungan dan pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan;


C. ALAMAT KANTOR

UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor beralamat di Jl. Raya Jatinangor No. 135 Sumedang Kode Pos 45363, Email : uptdpendidikanjatinangor@gmail.com dan uptdpendidikanjatinangor@yahoo.com

D. KETENAGAAN

Jumlah karyawan UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor adalah sebagai berikut :

Kepala UPTD
Pengawas TK/SD
Penilik
Kasubbag TU
Staff
 PNS
Staff Non PNS
Jumlah
1
2
2
1
10
9
25

Data lengkap karyawan UPTD TK/SD dan PNF Kec. Jatinangor dapat dilihat disini !


E. WILAYAH KERJA

Wilayah kerja UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor, sesuai dengan tupoksinya mencakup sebagai berikut :

Kelompok Bermain
Taman Kanak-Kanak
SD
Kursus
PKBM
34
17
29
10
4


Responses

1 Respones to "Profile UPTD TK/SD dan PNF Kec. Jatinangor"

YOGAS YOGASWARA mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

 

Buku Tamu

Lencana Facebook

Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by HackTutors