A. PENGERTIAN
DAN TUGAS POKOK
Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor adalah unsur
pelaksana teknis di bidang Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan
Pendidikan Non Formal di wilayah Kecamatan Jatinangor. Sesuai dengan Peraturan
Bupati Sumedang. No.4 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa tugas
pokok Kepala UPTD TK/SD dan PNF adalah membantu Kepala Dinas Pendidikan dalam
melaksanakan kegiatan teknis bidang Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah
Dasar, dan Pendidikan Non Formal, dengan uraian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan urusan ketatausahaan,
rumah tangga, keuangan dan kepegawaian UPTD ;
2. Melaksanakan jalur-jalur pembinaan
profesi TK, SD dan PNF ;
3. Melaksanakan kegiatan pengembangan
kreativitas siswa TK, SD dan PNF ;
4. Melaksanakan pemetaan pendidikan di
tingkat kecamatan ;
5. Melaksanakan pengawasan teknis kegiatan
belajar TK, SD dan PNF ;
6. Melaksanakan penyelesaian permasalahan
kegiatan belajar mengajar TK, SD dan PNF ;
7. Melaksanakan tugas lain lain sesuai
dengan tugas pokok dan bidang tugasnya ;
B.
VISI DAN MISI
Visi dan Misi UPTD TK/SD dan PNF
Kecamatan Jatinangor mengacu kepada Visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten
Sumedang, sebagaimana yang tertuang dalam RPJM Kabupaten Sumedang tahun
2009-2013.
Visi :
Terwujudnya pendidikan yang bermutu dan
terjangkau oleh semua lapisan masyarakat pada tahun 2013
Misi :
- Mengembangkan potensi peserta didik sejak dini untuk kesiapan belajar lebih lanjut;
- Mengembangkan peningkatan mutu dan relevansi seiring dengan suksesnya Wajar Dikdas 9 tahun ;
- Mengupayakan perluasan akses pendidikan kecakapan hidup dan jiwa wirausaha untuk memenuhi kebutuhan lokal, regional dan nasional;
- Mewujudkan masyarakat sebagai pembelajar sepanjang hayat;
- Meningkatkan kualitas, penghargaan, perlindungan dan pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan;
C. ALAMAT KANTOR
UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Jatinangor
beralamat di Jl. Raya Jatinangor No. 135 Sumedang Kode Pos 45363, Email :
uptdpendidikanjatinangor@gmail.com dan uptdpendidikanjatinangor@yahoo.com
D. KETENAGAAN
Jumlah karyawan UPTD TK/SD dan PNF
Kecamatan Jatinangor adalah sebagai berikut :
Kepala
UPTD
|
Pengawas
TK/SD
|
Penilik
|
Kasubbag
TU
|
Staff
PNS
|
Staff
Non PNS
|
Jumlah
|
1
|
2
|
2
|
1
|
10
|
9
|
25
|
Data lengkap karyawan
UPTD TK/SD dan PNF Kec. Jatinangor dapat dilihat
E. WILAYAH KERJA
Wilayah kerja UPTD TK/SD dan PNF
Kecamatan Jatinangor, sesuai dengan tupoksinya mencakup sebagai berikut :
Kelompok
Bermain
|
Taman
Kanak-Kanak
|
SD
|
Kursus
|
PKBM
|
34
|
17
|
29
|
10
|
4
|
Responses
1 Respones to "Profile UPTD TK/SD dan PNF Kec. Jatinangor"
Posting Komentar