Pengembangan Kurikulum 2013
dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan
internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu
dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil
Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13
November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga,
pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen
masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring
(on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan
penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada
pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk
mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek
yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013
menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum
2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan
dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran
siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum,
dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di
sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
Skema 1. menyajikan tentang Strategi
Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang
strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x
(efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan
prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z
(lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam
pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa
diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis
output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran.
Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan
dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan
negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih
singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat.
Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia,
singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang
menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum
2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang
masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak
materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan
usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan
secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv)
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis
kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi
secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih
rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Sumber : http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1
Responses
0 Respones to "Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif"
Posting Komentar